> >

Ultimatum Kapolda Lampung untuk Lawan Begal Manjur, Hasilnya 9 Bandit Ditangkap, 1 Tewas

Kriminal | 23 Mei 2021, 04:38 WIB
Ilustrasi: pelaku pembegalan (Sumber: WWW.PEXELS.COM)

LAMPUNG, KOMPAS.TV- Sempat mendapatkan ultimatum dari Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, polres-polres jajaran di provinsi itu langsung gerak cepat dalam merespon maraknya begal yang ada di Lampung.

Hasilnya 9 begal pun diringkus dan satu bandit lainnya tewas.

Ya, Kapolda Lampung memang mengultimatum tiga Polres yakni Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah dan Polres Way Kanan untuk memberantas pembegalan dalam kurun waktu satu bulan.

Ultimatum itu dinyatakan Kapolda Lampung pasca kasus pembakaran Mapolsek Candipuro yang dilatarbelakangi ketidakpuasan masyarakat atas penanganan kasus pembegalan.

Baca Juga: Usai Pembakaran Polsek, Kapolda Lampung Perintahkan Berantas Begal dalam Satu Bulan

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Lampung Kombes Por Zahwani Pandra Arsyad membenarkan tiga polres tersebut mengungkap tiga kasus pembegalan dan pencurian dalam waktu bersamaan, yakni Jumat (21/5/2021).

"Ya benar,  Kapolda memerintahkan jajaran fungsi Reserse baik yang di Polda maupun Polres jajaran untuk menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan khususnya C3, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama Polres Tubaba, Polres Way Kanan dan Polres Lampung Tengah telah menjabarkan perintah Kapolda tersebut dengan pengungkapan kasus", kata Pandra sapaan akrabnya dalam keterangan pers, Sabtu (22/5/2021).

Adapun Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap JH, warga Desa Haji Pemanggilan yang merupakan pencuri dua unit mobil di wilayah Tulang Bawang Barat.

Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Andre Tri Putra, JH terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dengan senjata tajam.

Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal Penembak Sopir Taksi Online di Lebak, Banten

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU