> >

3 Anggota Ormas yang Viral Keroyok Petugas Dishub Bekasi Telah Ditangkap

Peristiwa | 19 Mei 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi: pelaku tersangka borgol penjara tangkap (Sumber: Think Stock)

BEKASI, KOMPAS.TV - Tiga pelaku pengeroyokan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi ditangkap oleh polisi pada Selasa (18/5/2021).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Supriyadi mengatakan ketiga pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Sudah ditangkap. Ada tiga orang sudah diamankan. Mereka dijemput sama anggota (Selasa) semalam," ujar Aloysius dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Enggan Di Swab, Pengendara Bersitegang Dengan Petugas

Pelaku adalah SU, R dan S yang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas).

Ketiganya ditangkap usai melakukan penganiayaan kepada korban (M) karena tidak terima saat ditegur karena melanggar lalu lintas.

"Itu tiga orang melakukan pengeroyokan. Ada yang (menganiaya) menggunakan helm. Untuk yang lain cuma ada di situ (lokasi kejadian), tidak melakukan penganiayaan," ungkap Aloysius.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi di di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Bekasi pada Selasa sore menjelang magrib.

Baca Juga: Curi Kotak Amal Terekam CCTV

Para pelaku melanggar rambu lalu lintas putar arah di Jalan Ahmad Yani.

Penulis : Dian Nita Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU