> >

Fantastis! Ganti Rugi Tanah Proyek Tol Yogyakarta-Solo Seksi I Capai Rp1,15 Triliun

Berita daerah | 11 Mei 2021, 17:22 WIB
Peta lokasi jalan tol Yogyakarta - Solo yang telah ditetapkan Gubernur DIY. (Sumber: Dok. Pemda DIY)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Ganti rugi sebesar Rp 1,15 triliun telah dibayarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk pengadaan tanah Jalan Tol Yogyakarta-Solo.

Nilai ganti rugi tersebut diperuntukkan bagi 1.003 bidang tanah, khususnya di Seksi I Kartasura-Purwomartani yang sudah berjalan.

Baca Juga: Karena Sebarkan Ajakan Demo di Jalan Tol Demi Bisa Mudik, 3 Pria Ini Ditangkap Polisi

Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Arie Yuriwin memastikan proses pengadaan tanah pada proyek jalan bebas hambatan tersebut tidak menemui kendala.

"Dari sisi BPN progresnya bagus, tidak ada kendala. Dana yang sudah dikeluarkan Rp 1,15 triliun," kata Arie dalam siaran pers, Selasa (11/05/2021).

Baca Juga: Polisi Depok Tambah Titik Penyekatan Di Gerbang Tol

Dengan dibantu Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah sebagai pelaksana tahapan pengadaan tanah.

Berbagai pekerjaan, seperti pengukuran, identifikasi, verifikasi, hingga penilaian, telah dilakukan seusai dengan ketentuannya.

Baca Juga: Okupansi Hotel Yogyakarta Saat Libur Lebaran 2021 Tak Sampai 10 Persen

Arie menambahkan, untuk Seksi I Kertasura-Purwomartani, terdapat 6.791 bidang tanah yang direncanakan butuh anggaran senilai Rp 5,7 triliun.

“Untuk Tahun 2021-2022 sudah dianggarkan, diharapkan tahun 2023 sudah selesai pembayaran untuk 3 seksi. Kalau sekarang baru Seksi I yang terbangun,” imbuh Arie.

Baca Juga: Siaga SAR Lebaran 2021, Basarnas Yogyakarta Lakukan Patroli Darat Hingga Patroli Laut

Sementara itu, pengadaan tanah untuk Seksi II Purwomartani Sleman-Junction Sleman jumlahnya 1.479 bidang tanah, dan Seksi III Junction Sleman-Purworejo Jawa Tengah sebanyak 5.252 bidang tanah.

Sehingga, total pembebasan lahan dalam proyek jalan tol ini sebanyak 13.522 bidang tanah.

Baca Juga: Pemudik yang Lolos Masuk Wilayah Yogyakarta akan Diminta Isolasi Mandiri

Di sisi lain, Kepala Kanwil BPN DIY, Suhendro menjelaskan proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap untuk pengadaan tanah di wilayahnya.

Selain mengharap partisipasi dalam proses pengadaan tanah, Suhendro juga meminta masyarakat yang sudah dan akan menerima uang ganti rugi untuk bersikap lebih bijak dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan prioritas.

"Masyarakat agar menerima imbauan dari Presiden dan Menteri bahwa uang itu nanti akan digunakan untuk membeli tanah lagi, untuk usaha, untuk kepentingan prioritas lainnya," tutur Suhendro.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Beli Produk Fashion Bermerek di Mal Yogyakarta Cuma Bayar 20 Persen

Perlu diketahui, Tol Yogyakarta-Solo nantinya akan melintasi dua provinsi yakni trase di DIY sepanjang 60,93 kilometer dan Jawa Tengah sepanjang 35,64 kilometer.

Jalan tol yang memakan dana hingga Rp 17 triliun untuk pengadaan tanah ini, ditargetkan dapat beroperasi secara bertahap pada tahun 2023 dan secara penuh pada tahun 2024.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU