> >

Pemalsu Surat Tes PCR di Semarang Ditangkap Polisi

Berita daerah | 11 Mei 2021, 11:50 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Erwin Ahmad Sirojudin (51) warga Banten Sabtu (08/05/2021) pagi, diamankan petugas Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Pasalnya, diketahui telah memalsukan surat keterangan  hasil tes PCR saat akan melakukan perjalanan dinas ke kantor pusat di Jakarta.

Aksi pemalsuan surat keterangan riwayat kesehatan tersebut terungkap, saat petugas menemukan adanya kejanggalan pada tanggal serta waktu yang tertera dalam surat keterangan hasil swab yang dikeluarkan oleh salah satu klnik kesehatan di Kota Semarang. Petugas kemudian mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan di Mapolsek Semarang Barat.

"Untuk sementara beliau membuat sendiri, itu masih kita dalami ya, untuk sindikat atau yang lain masih kita dalami. Yang jelas surat ini udah kami konfirmasi ke Lab, dan Lab tidak mengeluarkan surat tersebut," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novitasari, kepada wartawan (8/5/2021).

Menurut keterangan pelaku, diirinya sempat mencari lokasi tes swab yang berada di bandara. namun, karena kondisi masih pagi dan belum buka, surat keterangan yang sudah dibuat sendiri pada malam hari ditunjukkan ke petugas saat hendak masuk ke Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Untuk mengungkap kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR yang dilakukan oleh warga Banten tersebut, petugas saat ini masih mendalami motif pelaku. Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan tes swab antigen untuk mengetahui kondisi kesehatan pelaku dan hasilnya negatif.

#TesPCR #BandaraAhmadYani #Semarang

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU