> >

Pelaku Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Diamankan Polisi

Kriminal | 7 Mei 2021, 16:31 WIB
Penyidik Polresta Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap DA (41) pria yang melakukan penganiayaan terhadap ZA, imam masjid saat Salat Subuh di Masjid Baitul Arsy, Pekanbaru. (Sumber: KOMPAS TV/Sawino Ardi)

PEKANBARU, KOMPAS.TV – Polresta Pekanbaru telah mengamankan DA (41) pria yang melakukan penganiayaan terhadap ZA, imam masjid Salat Subuh di Masjid Baitul Arsy, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, pelaku penganiayaan imam masjid sudah diamankan di Polsek Tampan Kota Pekanbaru.

Penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terkait motif pelaku menyerang korban Zuhri Ashari yang sedang menjadi imam salat subuh di Masjid Baitul Arsy.

Baca Juga: Viral, Imam Masjid di Pekanbaru Ditampar Saat Pimpin Salat Subuh Berjamaah

Hasil pemeriksaan sementara, DA melakukan penganiayaan dengan cara menampar saat korban sedang melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Baitul Arsy.

“Pelaku diketahui tinggal di Jalan Srikandi perumahan Widya Graha, Kelurahan Delima, Pekanbaru yang tidak jauh dari lokasi masjid,” ujar Nandang saat ditemui, Jumat (7/5/2021).

Nandang menambahkan, selain memeriksa pelaku, pihaknya juga meminta keterangan dari saksi saat peristiwa terjadi, mengamankan CCTV atau kamera pengawas yang merekam aksi nekat pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Saat ini motif masih terus didalami. Tentunya kami serius menangani kasus ini sampai ke pengadilan,” ujar Nandang.

Baca Juga: Viral Video Sahur On The Road di Bekasi, Ini Kata Polisi

Adapun kondisi korban pasca penganiayaan, saat ini kondisinya sehat dan tidak mengalami luka yang serius dan beraktivitas seperti biasa.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU