> >

4 Pintu Tol di Malang Disekat

Sosial | 6 Mei 2021, 21:51 WIB
Petugas gabungan menyekat pengendara yang melalui pintu keluar Tol Singosari di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). (Sumber: Kompas.id/ Defri Werdiono)

MALANG, KOMPAS.TV – Petugas gabungan melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar daerah yang hendak masuk ke Malang Raya, Jawa Timur. Penyekatan berlaku untuk empat pintu tol di wilayah Kabupaten dan Kota Malang.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari Polri, TNI, Palang Merah Indonesia, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang memeriksa setiap kendaraan yang masuk, baik itu mobil pribadi maupun truk.

Hingga Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 11.30 sudah 70 kendaraan lebih yang diminta putar balik ke kota asal, dilansir dari laman Kompas.id.

Kendaraan pribadi maupun truk bila diketahui membawa penumpang untuk keperluan mudik, diminta kembali ke daerah asal. Ada pula beberapa penumpang yang diminta melakukan tes cepat di lokasi.

Sebagian besar pengendara bisa memahami tindakan itu dan menuruti anjuran untuk kembali ke daerah asal. Namun, ada juga beberapa pengendara yang mencoba meyakinkan petugas bahwa perjalanan mereka cukup penting dengan disertai bukti surat.

Baca Juga: Penyekatan di Exit Tol Singosari, Belasan Kendaraan Putar Balik

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saat meninjau lokasi penyekatan di pintu keluar Tol Singosari mengatakan, total ada 20 titik penyekatan di wilayahnya.

Dari jumlah tersebut, lima di antaranya yang paling besar, yakni di pintu keluar Tol Singosari, pintu keluar Tol Lawang, pintu keluar Tol Pakis, dan Perbatasan Blitar-Malang di Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, serta Perbatasan Malang-Lumajang di Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading.

Satu pintu tol lainnya ada di wilayah Kota Malang, yakni pintu keluar Tol Madyopuro.

Selain itu, masih ada juga tujuh pos di masing-masing stasiun, terminal, dan bandara di Kabupaten Malang yang melayani transportasi antardaerah.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU