> >

Viral 8 Anjing Dibantai dan Dibakar Orang Tak Dikenal di Pacitan, Ini Reaksi Polisi

Peristiwa | 3 Mei 2021, 03:44 WIB
Polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, guna menyelidiki kasus pembantaian anjing-anjing milik salah satu warga Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Minggu (02/05/2021). (Sumber: Dok. Satreskrim Polres Pacitan)

PACITAN, KOMPAS.TV - Sebuah unggahan berupa pembantaian hewan peliharaan jenis anjing terjadi di kabupaten Pacitan Jawa Timur. Unggahan itu lantas mendadak viral.

Peristiwa tersebut diketahui diunggah oleh akun Instagram @watukarungpacitan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sosok Polisi yang Jadi Sasaran Utama Wanita Pemberi Sate Beracun Dikenal Ramah dan Berprestasi

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun Instagram mengaku anjingnya yang bernama Kula dibantai dan dibakar hingga hangus oleh orang tak dikenal.

Menurut keterangan pada unggahan tersebut, total ada 11 anjing yang dibantai dan dibakar oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Anjing-anjing tersebut, dalam keterangan pemilik akun, dipukul dengan linggis atau besi. Setelah itu, hewan-hewan itu dibakar oleh orang tak dikenal itu.

Unggahan tersebut sontak menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga: Terkuak, Sasaran Utama Wanita Pengirim Sate Beracun Ternyata Polisi Berpangkat Aiptu

Terkait kejadian ini, polisi pun telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara pada Minggu (02/05/2021).

Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, saat dikonfirmasi memastikan bahwa ada sekitar 8 ekor anjing yang dibantai.

Kendati demikian, Wiwit belum dapat mengamankan pelaku. Pasalnya, ia masih harus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

Baca Juga: Terkuak, Sasaran Utama Wanita Pengirim Sate Beracun Ternyata Polisi Berpangkat Aiptu

"Dari penuturan saksi, tidak ada yang mengenali pelaku. Tetapi hal itu akan tetap kita usut sampai selesai," kata Wiwit Ari Wibisono dikutip dari Kompas.com pada Minggu (2/5/2021).

Keterangan pada video yang diunggah menjelaskan, motif pelaku pembakaran kepada sejumlah anjing tersebut berlatar belakang sakit hati.

Sekelompok orang yang mengaku sebagai warga setempat, mendatangi lokasi anjing-anjing tersebut berada, kemudian menganiaya hingga sampai akhirnya membakarnya.

Baca Juga: Wanita Misterius Pengirim Sate Beracun Sianida Ditangkap, Polisi: Sesuai yang Disampaikan Bandiman

Sekelompok orang itu berdalih, bahwa anak kambing serta kelinci milik mereka pada mati akibat gigitan hewan peliharaan anjing tersebut.

Adapun lokasi pembantaian hewan peliharaan tersebut terjadi di Kelurahan Sidoharjo Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan Jawa Timur.

“Untuk modusnya, masih kita dalami dan proses pemeriksaan,” ujar AKBP Wiwit.

Terkait pasal yang ditimpakan andaikata ada yang ditetapkan sebagai tersangka,  yakni pasal 302 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan sesuai ayat 1.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Perempuan Misterius Pengirim Sate Beracun Hari Ini, Siapa Dia?

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU