Forum Pemuda Nusantara Yogyakarta Minta Pendekatan Pemerintah di Papua Dilakukan Humanis
Sosial | 1 Mei 2021, 19:28 WIBSebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kebijakan pemerintah menyematkan teroris pada KKB Papua. Langkah itu diambil berlandaskan Undang-Undang Terorisme.
Sehingga, melalui keputusan tersebut memerintahkan aparat keamanan turun tangan.
Mahfud menyebut Polri dan TNI menjadi pihak yang berwenang menangani KKB usai label teroris.
Baca Juga: Status KKB Jadi Teroris, Yenny Wahid: Jangan Geser Fokus Menyejahterakan Papua
"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur," tutur Mahfud pada jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV