> >

Balap Liar di Lampung Dibubarkan Polisi

Berita daerah | 27 April 2021, 13:18 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Aksi sekelompok remaja melakukan balap liar di Jalan Pangeran Antasari, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, dibubarkan polisi pada Senin (26/4) dini hari.

Dalam video yang beredar, para remaja langsung melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat polisi yang hendak menertibkan kawasan tersebut.

Mereka yang tidak sempat melarikan diri, akhirnya diamankan petugas beserta sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar, sebagai barang bukti.

Baca Juga: Perayaan Hari Raya Kuningan di Tengah Pandemi dengan Protokol Kesehatan

Saat digelandang ke Polsek Tanjung Karang Timur untuk menjalani pemeriksaan, salah satu remaja mengaku aksi ini merupakan ajang taruhan komunitas motor yang telah dilakukan selama 1 bulan terakhir.

Sejumlah jalan protokol di Kota Bandar Lampung, menjadi area yang kerap digunakan pebalap liar untuk melakukan aksinya.

Waktu sahur di bulan ramadan kerap digunakan para remaja untuk melakukan aksi balap liar, hal ini dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa.

#BalapLiar #Kriminal #PoldaLampung

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU