> >

BPOM Temukan Kerupuk Cumi Mengandung Boraks dari Pedagang Takjil di Bali

Peristiwa | 21 April 2021, 05:30 WIB
Petugas gabungan dari Loka POM Buleleng, Dinas Kesehatan dan Koperindag Kabupaten Jembrana, Bali menemukan kerupuk Cumi yang dijual pedagang dadakan di Bulan Ramadan. (Sumber: KOMPAS TV/I GEDE ARDIKA)

BALI, KOMPAS.TV – Pecinta kuliner saat Ramadan harus waspada saat membeli aneka makanan untuk berbuka atau takjil.

Petugas gabungan dari Loka POM Buleleng, Dinas Kesehatan dan Koperindag Kabupaten Jembrana, Bali menemukan makanan untuk berbuka puasa yang mengandung bahan berbahaya jenis boraks.

Temuan ini dilakukan saat petugas Loka POM Buleleng melakukan sidak ke sejumlah pedagang makanan dadakan di bulan Ramadan di Loloan Barat. Sejumlah sampel makanan pun dibawa untuk diteliti.

Baca Juga: Waspada, Kerupuk Berbahan Boraks Sempat Beredar

Koordinator Fungsi Penindakan Loka POM Buleleng, I Gusti Ketut Rahadi menjelaskan dari 20 sample makanan berbuka yang di uji, satu makanan yakni kerupuk cumi yang positif mengandung bahan berbahaya jenis boraks.

Gusti menjelaskan satu sampel tidak memenuhi syarat tersebut sudah dimusnahkan agar tidak dijual lagi oleh pedagang.  

“Badan POM dalam hal ini akan selalu memastikan obat dan makanan yang beredar baik itu makanan takjil layak aman dan bermutu untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Gusti saat ditemui di sela operasi taksil, Selasa (20/4/2021).

Gusti memastikan petugas Loka POM Buleleng mengaku akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal kerupuk Cumi tersebut.

Baca Juga: Kolang-kaling Kaya Manfaat dan Gizi Jadi Menu Takjil

Pihaknya juga telah melakukan pembinaan kepada penjual makanan yang mengandung boraks tersebut. Jika membandel tetap menjual, Loka POM Buleleng akan menindak tegas sesuai Undang-Undang tentang Pangan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU