> >

Teganya Dana Ponpes Rp 117 Miliar Dikorupsi, Gubernur Banten: Zalim, Itu Duit Pak Kiai

Hukum | 20 April 2021, 10:27 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui di rumah dinasnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Jumat (13/3/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)

Menurut Wahidin, perbuatan itu tidak hanya bertentangan dengan hukum tetapi sangat tidak bermoral.

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Kritik Densus 88 karena Geledah Pondok Pesantren di Sleman

 

"Kita bisa dapatkan orang-orang yang mana yang terlibat agar bisa dihukum. Karena bukan nilai besar kecilnya, tapi lebih kepada syahwatnya yang tidak punya nurani, tidak punya hati," kata Wahidin.

Adapun sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sudah menetapkan satu orang tersangka yakni ES (36) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan untuk pondok pesantren tahun 2020 senilai Rp 117 miliar.

Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU