> >

Aniaya Perawat RS Palembang Setelah Lihat Anak Menangis, Jason Ungkap Alasannya

Kriminal | 17 April 2021, 17:18 WIB
Tersangka bernama Jason pelaku penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang pada Sabtu (17/4/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang pada Jumat (16/4/2021) malam. 

Pelaku bernama Jason Tjakrawinata (38) mengungkapkan alasannya menganiaya perawat tersebut.

Jason mengaku menganiaya CRS (28) karena emosi melihat anaknya menangis.

Baca Juga: Sudah 863 Nakes Meninggal, Pemerintah Masih Belum Bayar Insentif Rp1,48 Triliun

“Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut,” ujar Jason kepada awak media di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

Laki-laki itu mengaku frustasi setelah harus bolak-balik ke rumah sakit dan akhirnya melihat anaknya menangis.

“Anak saya sudah empat hari di rawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima,” bebernya.

Warga Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) itu adalah pengusaha suku cadang mobil dan motor. Ia mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada korban serta pihak rumah sakit.

“Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam,” kata Jason.

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Perwira mengatakan pelaku marah karena melihat tangan anaknya berdarah.

Baca Juga: Terduga Teroris Saiful Basri Bongkar Rahasia Peledakan yang Telah Disusunnya

“Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai di cabut infusnya oleh korban,” ucap Irvan.

Polisi akan menjerat Jason dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan.

“Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," ungkap Irvan.

Korban lain juga melaporkan tindakan Jason yang menyebabkan kerusakan gawai.

“Karena ada laporan dari korban lainnya yang ponselnya rusak oleh tersangka, maka tersangka juga kita jerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana pengerusakan,” tambahnya.

Penganiaayan berawal saat perawat hendak mencabut infusdari anak Jason. Anak itu  sudah dibolehkan pulang pada hari itu. 

 Sang anak terlalu banyak bergerak sehingga bekas infus di tangan mengeluarkan darah.

Tak lama, Jason datang untuk menjemput anaknya. Tak terima atas kejadian tersebut, Jason emosi dan memanggil korban ke dalam ruangan.

Baca Juga: Krisis Covid-19 di Brasil Kian Memburuk, Pasien Diikat di Tempat Tidur dan Diintubasi Tanpa Dibius

Belum sempat meminta maaf, Jason menampar korban. Ia juga menyuruh sang perawat untuk bersujud memohon maaf kepada keluarganya.

Korban menuruti perintah Jason. Namun, karena emosi meluap-luap, Jason kembali melakukan serangan fisik kepada perawat yang sedang bersujud meminta maaf.

Mengetahui kejadian itu, rekan-rekan seprofesi korban berusaha melerai dan menahan Jason. 

Korban baru dilepaskan pelaku setelah petugas keamanan datang. 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU