> >

Pelaku Penembakan di Bandung yang Ditangkap Polisi Mengaku Beli Pistol Sepaket dengan Kartu Perbakin

Kriminal | 12 April 2021, 23:38 WIB
Ilustrasi tembakan pistol. Pelaku penembakan berkali-kali di Bandung mengantongi kartu keanggotaan Perbakin. (Sumber: Kompas.com)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pada Senin (12/4/2021) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membekuk laki-laki pelaku penembakan berkali-kali di Pasar Caringin, Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Pelaku memiliki inisial EA dan berumur 33 tahun. Aksi laki-laki itu terekam kamera pengintai CCTV dan tersebar luas di media sosial.

"Sempat ditembakkan sebanyak empat kali oleh terduga pelaku ini. Saat datang ke sana, ia mencari seseorang dengan inisial A," ujar Ajun Komisaris Besar Adanan Mangopang, Kasatreskrim Polrestabes Bandung pada awak media, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Hindari Penyalahgunaan Senjata Ilegal, Perbakin: Lebih Baik Diserahkan ke Pihak Berwajib

EA mengaku datang ke lokasi kejadian pada Sabtu (10/4/2021) untuk membalas dendam. Orang berinisial A itu pelaku sebut telah menganiaya karyawannya.

Frustasi tak menemukan orang yang ia cari, EA menembak berkali-kali dengan pistol miliknya. Ia menembakkan peluru ke udara sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Adanan, EA menggunakan pistol air gun jenis Colt Defender 321 WG CAL dengan ukuran peluru 6 mm.

Polisi melacak dan akhirnya menangkap pelaku penembakan dua hari setelahnya bersama barang bukti berupa pistol dan pelurunya. Adanan menyebut, tak ada korban jiwa dari insiden itu.

"Kita lakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti satu buah pistol air gun dan peluru gotrinya," kata Adanan.

Baca Juga: Prosedur Kepemilikan Senjata Cukup Ketat, Mengapa Penyalahgunaan Senjata Api Kian Marak?

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU