> >

Fakta Salat Tarawih Kilat 23 Rakaat Hanya 6 Menit, Ponpes: untuk Rangkul Anak Muda ke Mesjid

Agama | 12 April 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi: umat Muslim menunaikan salat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, (29/5/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Salat Tarawih kilat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Quraniyah, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), akan kembali dilaksanakan pada Ramadan tahun ini.

Ponpes yang berlokasi di Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu itu menjalani salat tarawih 23 rakaat hanya berlangsung 6 menit saja.

Sama seperti tarawih kilat pada Ramadan 1441 Hijriah kemarin.

Baca Juga: Shalat Tarawih di Masjid Hanya Boleh Dilaksakan Daerah Zona Kuning dan Hijau

Pengasuh Ponpes Al-Quraniyah, Azun Mauzun mengatakan, salat tarawih kilat ini dilakukan salah satunya juga karena pandemi Covid-19 masih melanda Kabupaten Indramayu.

"Tarawih kilat kembali diadakan, karena itu suatu tradisi, lalu kami meminimalisasi orang yang tidak tarawih," ujar Azun seperti dikutip dari Tribuncirebon.com, Senin (12/4/2021).

Dia mengungkapkan, tujuan tarawih kilat ini rutin dilaksanakan setiap bulan Suci Ramadan demi merangkul anak muda.

Menurutnya, banyak anak muda zaman sekarang ini lebih memilih nongkrong sembari bermain gitar atau konvoi motor-motoran ketimbang berangkat salat tarawih ke mesjid.

Para anak muda itu meminta, kalau pelaksanaan salat tidak cepat, mereka tidak mau salat tarawih.

"Intinya tetap masih dilaksanakan tarawih kilat, dengan alasan mengakomodasi anak muda yang tidak tarawih, kalau bukan kita siapa yang mau merangkul," ujar dia.

Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU