Pemerintah Kota Yogyakarta Larang Gelar Salat Tarawih Berjamaah di Wilayah Zona Merah
Peristiwa | 6 April 2021, 07:55 WIBBaca Juga: Covid-19 Belum Turun, Muhammadiyah Imbau Salat Tarawih Dilakukan di Rumah Saja
Selain itu jika Pemkot mengeluarkan izin, Heroe dan pihaknya juga akan mengatur perizinan pasar sore Ramadan.
"Sudah ada yang mengajukan. Sekarang harus berjarak agak lebar. Tak hanya satu atau dua meter, tapi agak lebar. Supaya tak memunculkan potensi kerumunan," pungkas Heroe.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV