> >

Pemkot Padang Bolehkan Tarawih di Masjid pada Bulan Ramadan Mendatang

Agama | 2 April 2021, 18:00 WIB
Sholat dan berdoa memperingati Isra Miraj. (Sumber: banjarmasinpost.co.id/elhami)

PADANG, KOMPAS.TV - Ramadan tinggal menghitung hari, tapi Pemerintah Kota (Pemkot) Padang sudah memutuskan tarawih bisa digelar di masjid pada bulan Ramadan mendatang.

Tidak hanya membolehkan gelar salat tarawih di masjid, sejumlah kegiatan juga direncanakan akan digelar, di mana pada Bulan Ramadan tahun lalu tidak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19.

"Masyarakat boleh menggelar salat tarawih di masjid pada bulan puasa nanti. Apalagi pandemi Covid-19 sudah melandai di Kota Padang," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kota Padang, Amriman, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Jumat (2/4/2021).

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 13 April 2021

Dalam rencana agenda Ramadan lain, Pemkot Padang juga akan mengadakan safari Ramadan ke masjid dan musala serta pesantren Ramadan.

Kata Amriman, safari Ramadan akan digelar lagi setelah tahun lalu tidak sempat terlaksana.

"Pada tahun lalu kami tidak menggelar safari Ramadan. Sedangkan pesantren Ramadan kami gelar secara daring. Pada tahun ini kami gelar dengan tatap muka," katanya.

Meski begitu, kata Amriman, ketiga kegiatan di atas akan dijalankan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

"Para jemaah harus menggunakan masker ketika ke masjid atau musala. Kemudian jarak antar jemaah harus diatur," jelas Amriman, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Warga Gelar Tradisi Nyadran

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU