> >

Teller Bank Kuras Uang Nasabah Hingga Rp 1,3 Miliar Lebih, Begini Modusnya

Kriminal | 31 Maret 2021, 10:16 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian uang tabungan nasabah yang dilakukan sepasang mantan teller Bank Riau-Kepri Cabang Rohul, Riau, Selasa (30/3/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/IDON)

RIAU, KOMPAS TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbankan berupa pencurian uang tabungan milik nasabah Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu di Provinsi Riau.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku masing-masing berinisial NH (37) dan AS (42).

Mereka diketahui mencuri uang tabungan nasabah senilai total Rp 1,3 miliar lebih. Ketika melakukan pencurian uang nasabah, mereka masih bekerja sebagai pegawai di bank plat merah itu.

Baca Juga: Untuk Nasabah BCA, Segera Ganti Kartu ATM Lama Sebelum 31 Desember 2021

"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK). Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikutip dari Kompas.com pada Rabu (31/3/2021).

Sunarto menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku untuk menguras tabungan milik nasabah yakni dengan memalsukan tanda tangan korban dalam form slip penarikan.

"Tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," ujar Sunarto.

Sedangkan AS selaku kepala teller saat itu, berperan memberikan username dan password kepada NH sehingga bisa melakukan penarikan.

Baca Juga: Geruduk Kantor BMT Taruna Sejahtera, Nasabah Menangis Histeris Uang Tabungan Tak Bisa Diambil

Sunarto mengungkapkan, pelaku NH melakukan 8 kali transaksi penarikan dari rekening nasabah korban pertama dan satu kali transaksi dari rekening nasabah kedua.

Adapun nasabah pertama yang uang tabungannya dicuri yakni bernama Hotnasari Nasution.

Sedangkan korban kedua yaitu anaknya bernama Hotnasari Nasution. Tapi, setelah diselidiki lebih jauh, ada korban berikutnya yakni Hasimah.

Sunarto menjelaskan, kasus pencurian tabungan nasabah bank itu terungkap setelah polisi menerima laporan pada 16 Maret 2021.

Baca Juga: Uang Miliaran Tak Bisa Diambil di BMT Semarang, Nasabah Menangis Histeris Setahun Hanya Terima Janji

Saat itu, salah satu korban, Hotnasari Nasution, datang ke kantor BRK Cabang Rokan Hulu pada 31 Desember 2015 silam.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU