> >

Pengakuan Ibu Jual Anak untuk Prostitusi Online: Utang Saya Banyak, Anak Tujuh Masih Kecil-Kecil

Peristiwa | 9 Maret 2021, 21:24 WIB
Para pelaku prostitusi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Selasa (9/3/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

KEDIRI, KOMPAS.TV - Polres Kediri, Jawa Timur, mengungkap fakta baru kasus pembunuhan wanita di hotel. Kasus tersebut rupanya prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan kekasih korban serta dua orang lainnya.

Ketiga pelaku kini ditetapkan tersangka prostitusi anak bawah umur oleh Polres Kediri.

Dua dari mereka merupakan pasangan suami istri, Diki dan Niki. Sementara satu lagi bernama Dery yang merupakan kekasih korban pembunuhan wanita dalam hotel.

Baca Juga: Prostitusi Anak Terbongkar Dari Kasus Pembunuhan Wanita Di Dalam Hotel

Dari keterangan petugas, dalam kasus tersebut ada dua korban anak yang diperdagangkan. Mereka adalah M yang menjadi korban pembunuhan serta T, anak dari tersangka Diki dan Niki.

Untuk mendapatkan pelanggan, para pelaku menawarkan melalui aplikasi pertemanan MiChat. Tersangka Dery menjual kekasihnya M dengan layanan seksual bertarif Rp 800 ribu.

Sedangkan Pasutri Diki dan Niki menjual anaknya dengan layanan pijat plus bertarif Rp 350 ribu.

Niki mengaku tega menjual anak kandungnya itu untuk keperluan pelunasan utang ditanggungnya. Niki bersama bersama suami sambungnya itu menyatakan beban hidupnya cukup berat.

Wanita yang mengaku bekerja sebagai pemulung barang bekas itu berdalih hasil pekerjaannya tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Anak saya tujuh, masih kecil-kecil," kata Niki saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Selasa (9/3/2021), sebagaimana laporan KOMPAS TV Kediri.

Belum lagi utang yang menderanya selama ini. Pengakuannya, NK memiliki utang sebesar Rp 3 juta di kampung halamannya, Bandung.

Jumlah itu didapat berdasarkan akumulasi dari berbagai utang, yang paling besar adalah kontrak rumah.

"Utang saya banyak. Penginnya lunas lalu pulang," lanjut wanita yang dihadirkan bersama dua tersangka muncikari lainnya itu.

Seminggu di Kediri, Niki dan Diki telah meraup uang Rp 4,5 juta dari hasil eksploitasi anaknya yang berusia 15 tahun. Namun, uang itu langsung habis.

Uang tersebut digunakan membayar utang. Sebagian lainnya dikirim ke kampung untuk kebutuhan anak-anak di rumah.

"Habis untuk bayar utang dan kirim ke rumah untuk beli susu anak-anak," dalihnya.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU