> >

Pengakuan Ibu yang Dilaporkan: J Anak Kesayangan, Disekolahkan ke Luar Negeri, Dibelikan Mobil Mewah

Hukum | 6 Maret 2021, 16:38 WIB
Ibu Meliana didampingi Kuasa Hukum Deddy Gunawan. (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

SEMARANG, KOMPAS TV - Seorang ibu bernama Meliana Widjaja asal Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan anak kandungnya berinisial J ke polisi. Wanita berusia 64 tahun itu dilaporkan terkait warisan.

Meiliana pun sudah sempat diperiksa oleh polisi dalam kasus ini. Ia dimintai klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan anak ketiganya itu yakni J.

Baca Juga: Ibu Dilaporkan Anaknya ke Polisi Ketakutan: Saya Mengandung Dia 9 Bulan Tak Pernah Minta Balasan

Ketika diperiksa polisi, Meliana didampingi anak pertama dan keduanya, serta tim pengacara. Bukan hanya Meliana yang dilaporkan J. Tapi, juga kakak pertamanya bernama Tommy Widjaja.

Usai diperiksa, Meliana sempat memberikan pernayataan di hadapan media. Ia mengatakan sebenarnya J merupakan anak yang paling disayang di antara ketiga anaknya.

Meliana menceritakan bagaimana dirinya sangat menyayangi J. Ia menuruti permintaan J ketika meminta disekolahkan ke luar negeri yaitu Australia.

Hingga menyanggupi permintaan J yang lain ketika menginginkan mobil mewah. Meliana jenis atau merek mobil tersebut. Hanya mobil itu dia sebut mahal sekali.

Baca Juga: Mantan Pegawai BCA Nur Chuzaimah Ungkap Awal Mula Salah Tranfer Uang Rp 51 Juta Hingga Nasabah Dibui

"Dulu sangat sayang sama dia. Dulu dia kuliah di luar negeri yang mengirim uang saya. Dia saya belikan mobil yang harganya mahal sekali. Itu ya saya yang belikan," kata Meliana dikutip dari Tribun Jateng.

Meliana melanjutkan, ketika sudah berada di Australia ternyata anaknya J tidak bersekolah. Padahal, keluarga selalu mengirimi uang.

Tak hanya itu, Maliana, mendapat informasi bahwa anaknya di Australia sering melakukan pelanggaran.

"Dia dimarahin papanya, katanya sekolah-sekolah, ternyata tidak. Suatu saat dideportasi," ujarnya.

Setelah kejadian itu, suami Meliana mengusir anaknya J dari rumah. Saat ayahnya naik pitam, Meliana mengaku dirinyalah yang membela anaknya.

Baca Juga: Ibu di Semarang Dipolisikan Anaknya yang Minta Warisan, Bertahun-tahun Diteror Sampai Ketakutan

Sampai akhirnya, kata Meliana, anak sulungnya Tommy Widjaja menolong J karena kasihan.

Namun demikian, yang terjadi justru sikap tak menyenangkan J yang didapatkannya. Meiliana mengaku bertahun-tahun kerap diteror oleh anaknya sendiri.

"Anak ini sering meneror saya bertahun-tahun. Sejak papanya enggak ada suka bentak-bentak. Pakaian dilempar ke lantai. Bahkan menyebar beling di kamar saya," kata Meliana dikutip dari Kompas.com pada Jumat (5/3/2021).

"Saya ketakutan. Saya mengandung dia selama sembilan bulan tidak pernah minta balasan."

Baca Juga: Kasus Anak Laporkan Ibu Berakhir Damai, Tangis Pecah Saat Sang Anak Meminta Maaf

Meliana menyebut anaknya J kerap bersikap kasar kepada dirinya. Hal itu dilakukan sejak ayahnya meningga dunia pada 2008 silam.

Bahkan alih-alih bisa berubah setelah menikah, justru sikap J semakin keras kepada dirinya. J selalu maksa meminta warisan kepadanya, padahal dirinya masih sehat.

"Dia (J) memaksa minta warisan kepada saya, padahal saya masih hidup kok. Itu anak durhaka," ucap Meliana.

Setelah mengetahui balasan anaknya demikian Meliana menyadari dan berpesan kepada para ibu agar tidak terlalu memanjakan anaknya.

Baca Juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Deputi Penindakan KPK Pasang Badan: Dia Anggota Saya, Wajib Saya Bantu

Sementara itu, kuasa hukum Meliana, Deddy Gunawan, mengatakan tanah yang dipermasalahkan yakni seluas 220 meter persegi dan 221 meter persegi.

Dalam kasus ini, Meliana dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen.

Meliana pernah mengurus balik nama tanah tersebut melalui wanita berinisial R melalui konsultasi.

Namun Meliana janggal karena nama ahli waris hanya berubah satu nama, yakni anak pertama, padahal Meliana memiliki tiga anak.

Karena itu, Meliana kemudian mengembalikan kepemilikan tanah menjadi nama suaminya.

Baca Juga: Semarang Banjir, Ganjar Pranowo: Saya yang Salah

"Ketika kami mencoba memediasikan, Ibu Meliana menolak karena masih hidup. Kalau memang mau ya ini kami berikan sertifikat, hak dia senilai Rp 1 miliar," ucap Deddy.

"Itu yang akan diberikan kepada J. Namun, J tidak ada tanggapan dan cenderung menantang bagaimana proses ini dilanjutkan sampai ke peradilan."

Deddy berharap agar permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan karena tidak ada yang dirugikan.

"Toh bisa dibicarakan baik-baik tidak harus melaporkan ke polisi. Kami berharap Ibu Meliana mendapatkan keadilan agar tidak menimbulkan kerugian," ucap Deddy.

Baca Juga: Anak 6 Tahun Ditemukan Penuh Luka Bakar Dan Memar

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU