> >

Polisi Ungkap Sindikat Uang Asing Palsu, Total Hingga 4,5 Triliun Rupiah!

Kriminal | 2 Maret 2021, 19:45 WIB

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Polresta Banyuwangi masih terus memburu pelaku utama pembuat uang asing palsu, yang nilainya mencapai 4,5 triliun rupiah.

Polisi kini telah mendeteksi pelaku utama yang meproduksi uang asing palsu.

Untuk melakukan penangkapan, polisi membentuk dua tim khusus yang ditugaskan mengejar dan mengungkap peredaran uang asing palsu yang total nilainya kini mencapai 4,5 triliun rupiah.

Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, kembali mengungkap uang palsu 1 juta Euro, setara 1,7 triliun rupiah.

Sehingga kini total uang asing palsu yang diungkap polisi menjadi 4,5 triliun rupiah.

Pelaku yang ditangkap senin kemarin merupakan warga surabaya berinisial H, salah satu rekan dari sindikat pengedar uang asing palsu, yang telah ditangkap sebelumnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu Euro pecahan 1 juta sebanyak 100 lembar, yang nilainya sekitar 1,7 triliun rupiah.

Selain pecahan Euro, polisi juga menyita 100 lembar mata uang Renmin Yin Hang atau Yuan.

Dollar Amerika, Dollar Hongkong, Ringgit Brunei Darussalam, Hingga Cruzeiros Brazil dipalsukan dengan nilai sekitar 2,8 triliun rupiah.

10 orang yang menjadi sindikat uang palsu ini ditangkap polisi, 26 Februari lalu.

Sindikat uang palsu ini terbongkar setelah polisi menemukan transaksi jual beli mata uang palsu di sebuah hotel di Banyuwangi, Jawa Timur.

Menurut rencana, para pelaku akan menjual uang palsu 120 ribu Dollar Amerika Serikat, seharga 180 juta rupiah.

Polisi masih terus memburu pemasok utama lembaran dolar palsu yang masih buron. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU