> >

Aksi Koboi, Seorang Perwira Polisi Todongkan Pistol untuk Bubarkan Demo Buruh

Peristiwa | 27 Februari 2021, 20:05 WIB
Seorang perwira polisi di Hamparan Perak, Sumatera Utara mengeluarkan pistol dan mengacungkannya pada para buruh yang protes karena mengalami pemecatan sepihak, Jumat (26/2/2021). (Sumber: Tribun-medan.com)

DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara melakukan “aksi koboi” atau menyalahgunakan senjata api. Aparat ini kedapatan menodongkan pistol kepada para buruh pabrik.

Kejadian tersebut terjadi saat puluhan  buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi mogok kerja di PT Rezeky Fajar Andalan (RFA), Jumat (26/2/2021).

Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi  mengatakan, para buruh mogok kerja untuk memprotes pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan pasca pembentukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) di PT Rezeky Fajar Andalan.

Baca Juga: DPRD DKI: Kasus Penembakan di Kafe RM Bukti Pengawasan Izin di Jakarta Masih Lemah

Namun, saat unjuk rasa seorang perwira polisi bernama Iptu Mustofa mendatangi para buruh. Mengutip Tribunnews Medan, petugas itu menjabat Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Hamparan Perak.

"Iya, oknum polisi mengeluarkan senjata api kepada buruh yang unjuk rasa," kata Tony, dikutip dari tribunmedan.com.

Tony menceritakan kronologi kejadian itu. Menurutnya, sebelum mengeluarkan senjata api dan mengacungkannya pada buruh, Iptu Mustofa sempat mengatakan akan memberi waktu dua jam pada para buruh yang menggelar aksi untuk berunding.

"Tidak beberapa lama kemudian, polisi tersebut mendatangi, para pekerja buruh dan menyatakan kalian jangan di depan pintu perusahaan, nanti dapat mengundang atau mempengaruhi orang lain," tutur Toni.

Karena para pekerja tidak mau pindah, perwira polisi tersebut marah-marah dan langsung mengeluarkan senjata api.

Baca Juga: Buntut Aksi Koboi di Kafe Cengkareng, Bripka CS Diberhentikan Secara Tidak Terhormat

"Pistol diarahkan kepada para buruh serta menendangi makanan dan minuman para buruh," beber Tony.

Tony mengatakan, salah seorang buruh sebenarnya sempat merekam tindakan polisi itu. Namun, anggota polisi itu merampas ponsel milik anggota FSPMI yang sedang merekam dan menghapus rekamannya.

"Syukur kami ada simpan foto-foto koboi dia, dan video sang oknum sedang komunikasi dengan para buruh di depan perusahaan juga ada sebagai bukti kuat peristiwa itu," tambah Tony.

Tak Cuma itu, Tony mengungkapkan perwira polisi itu juga mengancam para buruh.

“Kalau kalian tidak segera bubar, kuangkut kalian ke Polsek Hamparan Perak," kata Tony menirukan ucapan Iptu Mustofa.

Karena diintimidasi, para buruh yang melakukan aksi mogok kerja terpaksa membubarkan diri.

Para pekerja yang bersolidaritas melakukan aksi mogok kerja pun kini terancam menghadapi pemecatan sepihak.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Konter Pulsa Medokan Sawah Surabaya

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo  mengutuk tindakan perwira polisi tersebut. Pihaknya mengaku sudah membuat surat terbuka elektronik yang tertuju pada Mabes Polri.

”Kita minta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Hamparan Perak segera mengamankan polisi itu untuk diberikan sanksi, penggunaan senjata api dalam penanganan aksi buruh sangat dilarang, dan perbuatan ini dapat mencoreng institusi polisi sendiri,” kata Willy.

Willy mengatakan, secara resmi FSPMI Sumut mungkin akan membuat laporan ke Propam Polda Sumut pada Senin depan.

Tidak hanya itu, FSPMI juga meminta agar polisi memeriksa pimpinan PT RFA. Willy menduga perusahaan itu memanfaatkan aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi terhadap buruh.

"Anggota polisi ini menurut laporan buruh kerap masuk ke perusahaan, bahkan sebagian buruh mengatakan sudah seperti humas perusahaan. Kita juga sudah laporkan perusahaan kepada PPNS Kepengawasan ketenagakerjaan, semoga segera ditindak,” pungkas Willy.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Izin Investasi Miras, PPP: Itu akan Tingkatkan Kriminalitas

DPW FSPMI – KSPI Sumut juga sudah mengeluarkan surat terbuka yang tertuju untuk Presiden, Kapolri, Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut. Surat itu berisi kecaman terhadap tindakan ini dan meminta perlindungan kebebasan berserikat buruh.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Hamparan Perak AKP Edward Simamora mengatakan masih menelusuri informasi ini.

"Masih kami cek, Pak. Mohon maaf, mohon bersabar," kata Edward, dikutip dari tribunmedan.com.

 Meski begitu, ia membenarkan bahwa polisi tersebut menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Hamparan Perak.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU