> >

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat Di Perpanjang

Berita daerah | 26 Februari 2021, 17:15 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah kota makassar kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm hingga dua pekan kedepan . Perpanjangan permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini berlaku sejak 23 feberuari lalu.

Perberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm di kota makassar diperpanjang hingga dua minggu kedepan atau hingga tanggal 9 maret 2021 mendatang. Dalam surat edaran, pembatasan operasional usaha hanya diizinkan buka sampai pukul 22.oo, diantaranya fasilitas umum , toko , mall , cafe , warung kopi , rumah makan , dan game center .

Selain itu, pelaku usaha wajib , melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan kepada para pekerjanya dan pengunjung. Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di makassar telah dilakukan selama dua bulan dan perpanjangan ini sudah dilakukan sebanyak empat kali dan diharapkan penerapan ppkm ini dapat menurunkan kasus covid-19 di makassar.

#PEMBATASANJAMMALAM
#COVID19
#PEMBATASAN

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU