> >

Status WNI Masih Diragukan, Pelantikan Orient Riwu sebagai Bupati Sabu Raijua Ditunda

Berita daerah | 25 Februari 2021, 12:38 WIB
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat (Sumber: akun Facebook Orientriwukore)

KUPANG, KOMPAS.TV- Masih ingat dengan Orient P Riwu Kore? Pria yang sempat viral beberapa waktu lalu lantaran status Warga Negara Indonesia (WNI)-nya diragukan karena masih tercatat sebagai warga Amerika Serikat, padahal dia terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ternyata pelantikan dirinya bersama pasangannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua ditunda.

Sejatinya, Orient dilantik sebagai Bupati Sabu Raijua bersama pasangannya Thobias Uly sebagai Wakil Bupati pada Jumat, 26 Februari 2021 besok.

Baca Juga: Orient P Riwu Kore: Saya WNI

Keduanya dilantik bersamaan dengan pelantikan lima bupati lainnya yang ada di Provinsi NTT.

Ke-lima bupati/wakil bupati yang dilantik itu adalah Juandi David dan Eusabius Binsasi (Kabupaten Timor Tengah Utara), Khristofel Praing dan David Melo Wadu (Kabupaten Sumba Timur), Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut (Kabupaten Manggarai), Andreas Paru dan Raymundus Bena (Kabupaten Ngada), serta Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Kabupaten Manggarai Barat).

Baca Juga: Orient P Riwu Kore yang Warga AS jadi Bupati Terpilih Sabu Raijua, Ini Kata KPU Pusat

Melansir Antara, Kamis (25/2/2021), penundaan pelantikan itu sesuai dengan surat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT perihal pemberitahuan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Dalam surat yang ditandatangani Sekda NTT, Benediktus Polo Maing, hanya ditujukan kepada lima dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Pelantikan bupati dan wakil bupati pada tahap pertama yang akan digelar pada Jumat, 26 Februari ini hanya untuk lima kabupaten. Sedangkan, untuk Riwu Kore dan Uly waktu pelantikannya ditunda karena masih berproses di Kementerian Dalam Negeri,” papar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi, Kamis (25/2/2021).

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU