> >

Sebut Pemakaman Covid-19 Hanya Proyek, Anggota DPRD Bantul Didesak untuk Klarifikasi

Peristiwa | 23 Februari 2021, 11:51 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Supriyono menyebut pemakaman Covid-19 adalah sebuah proyek. Akibat pernyataan Supriyono tersebut, sejumlah relawan Covid-19 mendatangi gedung DPRD Bantul pada Senin (22/2/2021) pagi. (Sumber: Kolase Tribunnews: https://twitter.com/TRCBPBDDIY)

"FPRB menuntut bapak untuk klarifikasi terbuka di media massa dan secara tertutup di hadapan Pimpinan DPRD, Plt Bupati, Dinas Kesehatan dan Perwakilan Relawan," demikian bunyi poin kedua dalam surat pernyataan sikap FPRB yang dikutip pada Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Hasil Survei Indikator Politik Indonesia, Tantangan Vaksinasi Covid-19 Tak Hanya Faktor Kesehatan

Lebih lanjut, FPRB juga meminta agar Supriyono mengkampanyekan gerakan PHBS dengan menerapkan 5M.

FPRB Bantul juga telah mengeluarkan pernyataannya menanggapi ucapan Anggota Komisi D DPRD Bantul itu. (Twitter TRC BPBD DIY) 

Digeruduk Relawan

Akibat pernyataan Supriyono tersebut, sejumlah relawan Covid-19 mendatangi gedung DPRD Bantul pada Senin (22/2/2021) pagi. Mereka berdemonstrasi menuntut klarifikasi dari Supriyono atas ucapannya.

Dilansir dari Tribun Jogja, massa yang hadir terdiri atas relawan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul, dan tim SAR Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021: Kurva Covid-19 Cenderung Tinggi Pasca Cuti Bersama

Mereka datang membawa ambulans dan juga keranda mayat sebagai aksi protes. Ketua FPRB Kabupaten Bantul, Waljito, mengatakan pihaknya tersinggung dengan pernyataan anggota DPRD Bantul tersebut.

Menurut dia, pidato yang disampaikan Supriyono bernada menghasut dan menyebarkan berita bohong. Pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan Supriyono ke polisi.

"Kita tunggu 1 x 24 jam supaya beliau meminta maaf secara terbuka melalui media massa maupun media sosial. Kalau selama 1 x 24 jam dia tidak minta maaf, kita akan mengambil langkah hukum,” kata Waljito pada Senin (22/2/2021). 

"Kita laporkan karena dia sudah menghasut dan menebarkan berita bohong tentang aktivitas relawan.”

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU