> >

Hotel Bersejarah Bangunan Cagar Budaya Dijual

Berita daerah | 10 Februari 2021, 18:21 WIB

MALANG-KOMPAS.TV-Dalam beberapa hari terakhir muncul sebuah iklan di media sosial facebook tentang Hotel bersejarah di Kota Malang yang dijual. 

Melihat iklan tersebut Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malan mengingatkan tentang bangunan Hotel yang masuk dalam bangunan cagar budaya yang harus dilindungi.

Dalam iklan jual beli di facebook, Hotel Pelangi yang berada di kawasan Alun Alun Kota Malang ini ditawarkan dengan harga Rp 190 miliar. 

Pengunggah iklan juga menuliskan kelengkapan fasilitas Hotel seperti jumlah kamar.

Sekretaris TACB Kota Malang Agung Harjaya Bhuana mengatakan bahwa sesuai UU, tidak ada larangan bagi pemilik Hotel untuk memindahtangankan Hotel tersebut. 

Dan hal tersebut merupakan hak dari pemilik. 

Namun Agung mengingatkan bahwa bangunan Hotel Pelangi sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

“Perlu kita sikapi sesuai UU bahwa kepemilikan adalah hal sepenuhnya dari pemilik. Namun karena sudah cagar budaya, maka pemilik baru nantinya tetap mematuhi UU tentang cagar budaya, serta turut berperan dalam pelestarian bangunan cagar budaya” kata Agung, Senin (08/02/2021). 

 Agung menambahkan TCAB akan terus memantau perkembangan dari penjualan Hotel tersebut.

Dari catatan sejarah, Hotel Pelangi dibangun orang Belanda sekitar tahun 1860 dengan nama Hotel Lapidhot.

Hotel Pelangi juga pernah digunakan sebagai kantor pemerintahan Kota Malang. 

#hotelpelangi #cagarbudaya

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU