> >

Pembakar Mobil Via Vallen yang Sakit Hati Akhirnya Divonis Penjara 6 Tahun

Hukum | 2 Februari 2021, 17:34 WIB
Mobil Via Vallen sebelum dan sesudah dibakar. (Sumber: Instagram)

KOMPAS.TV - Pelaku pembakaran mobil Alphard milik artis Via Vallen sudah divonis majelis hakim. Setelah 7 bulan berjalan, pelaku yang bernama Pije (41) dijatuhi vonis 6 tahun penjara.

Kasus tersebut terjadi pada 30 Juni 2020 sekitar pukul 03.20 WIB. Sementara vonis disampaikan hakim saat sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/2/2021).

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Pije dengan pidana penjara selama enam tahun," ujar Ketua Majelis Hakim PN Sidoarjo Dameria Frisella Simanjutak ketika membacakan amar putusan, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Ternyata Seorang Penggemar! Pelaku Pembakaran Mobil Via Vallen Berusaha Temui Sang Idola

Majels hakim juga memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan.

"Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung Dameria.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari menuntut Pije dengan hukuan pidana selama tuga tahun penjara.

Hakim menjelaskan, pertimbangan yang memberatkan tersangka ada kerugian yang dialami Via Vallen mencapai Rp 1,6 miliar.

Selain itu terdakwa disebut tidak bersikap sopan saat di persidangan.

"Sedangkan yang meringankan terdakwa berusia muda, mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum," tuturnya.

Baca Juga: Nella Kharisma dan Dory Harsa Pamer Video Nikah, Ucapan Via Vallen Bikin Gagal Fokus

Motif Sakit Hati

Pelaku pembakaran mobil Via Vallen adalah Pije warga Sumatera Utara. Sebelum kejadian pembakaran, Pije tinggal di Cikarang.

Dia menumpang truk dan kendaraan lainnya selama dua hari, sejak 17-19 Juni 2020 agar bisa ke Sidoarjo untuk menemui penyanyi idolanya Via Vallen.

Disebutkan bahwa Pije sudah dua kali ke rumah Via Vallen tapi tak pernah bertemu idolanya.

"Dia dua kali ke rumah Via Vallen, tapi tidak ketemu Via Vallen langsung. Hanya ditemui seseorang, tapi dia mengaku tersinggung lantaran perkataan orang itu tidak enak didengar. Seperti menyebut kotor, lusuh, dan sebagainya. Itu pengakuan pelaku," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, dikutip dari Surya, Rabu (1/7/2020).

Karena sakit hati, Pije kembali ke rumah Via Vallen pada Selasa, 30 Juni 2020.

Ia kemudian membakar mobil Alphard milik Via Vallen yang diparkir di rumah Via di Dusun Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap Pije beberapa jam setelah kejadian.

Baca Juga: Netizen Doakan Via Vallen Usai Posting Foto Manyun saat Adiknya Lamaran

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU