> >

Pelanggar Protokol Kesehatan di Karawang Sembunyikan Lem Aibon Dalam Pakaian

Berita daerah | 2 Februari 2021, 17:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pengendara sepeda motor nekat menerobos barikade Satpol PP di Jalan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Selasa (02,02) siang.

Sejumlah pengendara motor nekat menghindari razia tertib masker, dengan memacu kecepatan dan menerobos petugas.

Baca Juga: Korem 091/ASN Razia Prokes Dan Bagi Masker Gratis

Beberapa di antara mereka dapat dihentikan petugas untuk ditindak.

Dari 50 pelanggar yang terjaring razia, 3 pelanggar memilih membayar denda dan 47 pelanggar lain dikenai sanksi berupa membersihkan area panti asuhan.

Razia terus digencarkan karena kawasan Kramat Sentiong menjadi salah satu wilayah yang rawan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Tahap II Tak Maksimal, Kapolri Terbitkan 6 Perintah Terbaru

Sementara dalam operasi yustisi di Karawang, Jawa Barat, petugas menemukan pelanggar protokol kesehatan yang baru menghirup lem aibon.

Pelanggar tak menggunakan masker, dan panik saat diperiksa oleh petugas.

Petugas pun menemukan lem aibon disembunyikan dalam pakaian dalam, dan sejumlah kaleng lem lain di bagasi motor. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU