> >

3 Bulan Buron, Pembegal Kolonel Marinir TNI AL Berhasil Ditangkap di Cinere

Kriminal | 26 Januari 2021, 19:23 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menunjukkan barang bukti pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi begal terhadap korban Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko (Sumber: KompasTV)

"Kami berhasil menangkap satu DPO (daftar pencarian orang) kasus jambret di Jalan Merdeka Barat tanggal 26 Oktober 2020," ujar Burhanuddin, Selasa (26/1/2021).

Burhanuddin menambahkan saat ingin diamankan DJ melakukan perlawanan kepada petugas. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas melumpuhkan perlawanan DJ dengan timah panas.

"Kami lakukan tindakan tegas terukur," ujar Burhanuddin.

Baca Juga: Pengakuan Pembegal Anggota Marinir TNI AL: Saya Takut, Disuruh Orang Tua Menyerahkan Diri

Dengan ditangkapnya DJ, seluruh pelaku yang berupaya membegal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko sudah ditangkap.

Mereka yakni RHS (32), RY (39) dan RA (27).  RHS dan RY lebih dulu ditangkap oleh kepolisian, sementara RA yang sempat buron, menyerahkan diri lantaran takut ditembak.

"Tuntas sudah tindak pidana yang dialami senior kami kolonel marinir, empat tersangka sudah diamankan," ujar Burhanuddin.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU