> >

Polisi Tangkap Selebgram Pesta Narkoba Di Villa Kawasan Seminyak Bersama Tiga Rekannya

Viral | 26 Januari 2021, 08:50 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Satuan reserse narkoba Polresta Denpasar, menangkap seorang selebgram yang kedapatan menggunakan satu narkoba jenis baru, saat sedang berpesta narkoba.

SA yang berusia 23 tahun, ditangkap bersama 3 rekannya, saat berpesta narkoba di sebuah villa di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Juga: P-Flouro Fori, Narkoba Milik Selebgram Syiva Angel Berasal dari Kartel Meksiko?

Selain itu, ia juga kedapatan menggunakan sebuah narkoba jenis baru, yaitu P-Flouro Fori, sebanyak 4 butir, dan tiga pecahan seberat 1,9 gram.

Kapolresta Denpasar menyebutkan jika narkoba jenis baru ini memiliki efek lebih kuat dari ekstasi.

Sedangkan hingga saat ini Polisi masih menyelidiki asal narkoba jenis baru tersebut. 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU