> >

Bupati Ungkap Sejumlah Kepala Desa di Aceh Barat Korupsi Dana Desa hingga Rp 15 Miliar

Peristiwa | 19 Januari 2021, 06:05 WIB
Bupati Aceh Barat Ramli MS menggelar konferensi pers terkait perkelahiannya dengan penagih utang di Pendopo Aceh Barat, Jumat (21/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ RAJA UMAR)

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Bupati Aceh Barat Ramli mengungkap adanya sejumlah kepala desa di wilayahnya yang diduga terlibat korupsi dana desa.

Malahan para kepala desa (geuchik) itu diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 15 miliar. Hal tersebut berdasarkan laporan tim auditor Kabupaten Aceh Barat.

"Bedasarkan laporan tim auditor Kabupaten, ada sejumlah kepala desa melakukan korupsi dana desa. Kerugian uang negara mencapai Rp 15 miliar lebih," ujar Bupati Aceh Barat Ramli MS dikutip dari Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, PJS Kades Jadi Tersangka

Menurut Ramli, sejumlah geuchik yang diduga melakukan korupsi dana gampong (desa) itu sudah terjadi sejak 2017 lalu, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus ini juga sudah dilaporkan kepada penegak hukum.

"Perkara tersebut sudah diserahkan ke polisi, bahkan ada yang sudah masuk ke kejaksaan. Kita harap penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Ramli.

Ramli menyebutkan, penyelewengan dana desa yang diduga dilakukan sejumlah kepala desa tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Pada umumnya, kepala desa terindikasi korupsi saat penentuan kegiatan atau kebijakan dalam pengelolaan dana desa, tidak melalui musyawarah dengan masyarakat.

"Mereka (kepala desa) menggunakan dana desa dengan seenaknya sendiri," kata Ramli.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU