> >

Khofifah soal Pengganti Risma: kalau Wali Kotanya Kosong ya Langsung Wakilnya

Politik | 23 Desember 2020, 19:31 WIB
Gubernur Jawa TImur Khofifah Indar Parawansa sampaikan Rate Of Transmission Covid-19 Jawa Timur di Bawah 1 (Sumber: KompasTV Blitar / Winanto Sukarja )

 

SURABAYA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal pengganti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang telah dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial Rabu (23/12/2020).

Khofifah mengaku masih menunggu sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun menurutnya, tidak ada yang sulit dalam prosedur pergantian jabatan wali kota Surabaya yang ditinggal Risma.

"Prosedurnya simpel sih, peraturan perundang-undangannya juga jelas dan terang," katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu siang.

Baca Juga: Khofifah Beri Ucapan Selamat pada Risma karena Jabat Mensos: Kita Semua Warga Jatim Bahagia

Kalau wali kotanya tidak ada otomatis wakil wali kota yang akan menggantikan. "Kalau wali kotanya kosong ya langsung wakil wali kotanya," terangnya singkat.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur Jempin Marbun sebelumnya juga menyampaikan pihaknya masih menunggu keputusan Kemendagri soal status Risma.

Menurut Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kata Jempin, kepala daerah bisa tidak lagi menjabat karena 3 hal, pertama meninggal dunia, kedua mengundurkan diri, dan ketiga diberhentikan.

"Info terakhir yang saya dapat dari Kemendagri, Bu Risma diberhentikan oleh Mendagri," katanya dikonfirmasi Rabu siang.

Namun sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemendagri bahwa Risma sudah diberhentikan.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU