> >

Polres Palu Musnahkan Sabu 19 Kilogram

Berita daerah | 21 Desember 2020, 15:50 WIB

PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Palu memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat sembilan belas kilogram, pada senin pagi tadi, sabu ini di musnahkan dengan cara dilarutkan ke air, selain mengamankan sabu, polisi juga menangkap tiga pelaku, yang hingga saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.

Sabu seberat sembilan belas kilogram yang berhasil di amankan oleh Polres Palu, dalam penangkapan beberapa minggu yang lalu, sabu hasil tangkapan ini kemudian di musnahkan setelah apel siaga operasi lilin. 

Sabu di musnahkan dengan cara di larutkan ke air yang telah di campurkan cairan pembersih toilet, sabu ini di dapatkan dari tangan tiga tersangka, yang sebelumnya telah menjadi target operasi satuan narkoba Polres Palu.

Saat penangkapan ketiga tersangka berusaha mengelabui petugas dengan cara memasukan sabu kedalam bungkusan the.

Namun usaha itu gagal setelah polisi membuka bungkusan tersebut dan menemukan sabu di dalamnya, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap ketiga tersangka untuk mencari pelaku lainnya.

#PemusnahanBarangBukti #Narkotika #PolresPalu 

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU