> >

Bicara Keadilan, Ridwan Kamil Pertanyakan Gubernur Banten Tak Diperiksa Soal Kerumunan Rizieq Shihab

Peristiwa | 16 Desember 2020, 16:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers setelah diperiksa selama tujuh jam di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 20 November 2020, soal acara Rizieq Shihab beberapa waktu lalu yang berlangsung di Megamendung, Bogor, Jawa barat. (Sumber: ABDUL MALIK / KOMPASTV)

BANDUNG, KOMPAS TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali diperiksa terkait kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan kali ini dilakukan di Markas Polda Jawa Barat.

Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil memberikan pernyataan terkait rentetan kerumunan yang dipicu karena kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di Indonesia.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Ridwan Kamil usai Diperiksa di Polda Jabar terkait Kerumunan

Seperti diketahui, kerumanan massa terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri oleh Rizieq Shihab. Itu seperti di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten saat Rizieq Shihab baru tiba dari Arab Saudi.

Kemudian, disusul dengan acara di Tebet, Bogor dan terakhir Petamburan. Namun, sampai sejauh ini hanya kegiatan di Jakarta dan Bogor saja yang dipermasalahkan.

Karena itu, Ridwan Kamil, mempertanyakan mengapa hanya dirinya selaku Gubernur Jabar dan Gubernur DKI Jakarta saja yang dimintai keterangan terkait kerumunan massa Rizieq Shihab.

Padahal, ada tiga lokasi kerumunan saat kedatangan Rizieq yang menimbulkan kerumunan, yakni Tangerang, Jakarta, dan Bogor.

Baca Juga: Mahfud MD Kutip Gus Dur: Katanya Demokrasi, Kok Mimpi Saja Dilarang

"Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa?" kata Ridwan Kamil di Mapolda Jabar pada Rabu (16/12/2020).

"Berarti kan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu."

Menurut Ridwan Kamil, Indonesia sebagai negara hukum seharusnya mengedepankan ketaatan dan kesetaraan di mata hukum.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU