> >

"Banjir Bukan Takdir, Banjir Bukan Karena Curah Hujan Tinggi"

Berita daerah | 15 Desember 2020, 12:53 WIB
Aksi warga sedulur sikep dan JMPPK suarakan (Sumber: JMPPK)

PATI, KOMPAS.TV-

Banjir Bukan Takdir

Pangkur :
"Angambali angilikna
Nggenya lali marang Ibu Pertiwi
Drajat pangkat yekti milut
Temah lali janjinya
Angayomi pra tani lan labetipun
Ingkang atur cekap boga
Kakhanti tulusing ati"

(Kembali mengingatkan, kepadamu yang telah melupakan Ibu Pertiwi. Derajat dan pangkat nyata telah bisa membuatmu lupa akan janji untuk melindungi petani yang selama ini mencukupi kebutuhan pangan dengan hati yang tulus)

Banjir dan Garapan Petani

Banjir besar rutin melanda beberapa wilayah di Indonesia setiap tahunnya. Dua daerah di antaranya adalah Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus. Banjir tentu menyebabkan kerugian serius dan materiil yang tidak sedikit. Bagiamana tidak, bila banjir menyebabkan terendamnya ribuan hektar lahan pertanian. Tentu saja petani yang menjerit dengan kondisi ini.

Desa-desa yang mengalami kerugian akibat banjir di lahan pertanian di Kabupaten Pati tersebar di kecamatan seperti:
Kecamatan Sukolilo: Desa Baleadi, Desa Wotan, Desa Baturejo, Desa Gadudero, dan Desa Kasiyan.
Kecamatan Kayen: Desa Srikaton, Desa Trimulyo, Desa Pasuruhan dan Desa Talun.
Kecamatan Gabus: Desa Banjarsari, Desa Babalan, Desa Tanjang, Desa Kosekan, Desa Pantirejo, Desa Tlogoayu, Desa Karaban dan Desa Wuwur.
Kecamatan Margorejo: Desa Ngawen, Desa Jimbaran, dan Desa Jambean.

Sementara, di Kabupaten Kudus ada 12 desa yang 'langganan' banjir, yaitu: Desa Gondoarum, Desa Sidomulyo, Desa Bulung Kulon, Desa Bulung Cangkring, Desa Sadang, Desa Jojo, Desa Kirik, Desa Jongso, Desa Payaman, Desa Karangrowo, Desa Wates, dan Desa Undaan.
Diperkirakan kerugian gagal panen musim tanam pertama mencapai 5.000 hektar dengan hasil produksi 40.000 ton gabah dan kerugian biaya produksi mencapai 45 miliyar rupiah.

Satu hal yang jadi catatan adalah bahwa banjir ini bukan diakibatkan karena curah hujan tinggi, melainkan disebabkan terjadinya alih fungsi lahan dan peruntukan lahan yang tidak sesuai.

Dalam kerangka pembangunan, penanganan wilayah hulu dan hilir haruslah seimbang. Di wilayah hulu, misalnya Pegunungan Kendeng dan Gunung Muria, kegiatan penambangan dan penggundulan hutan masih marak terjadi. Ketika curah hujan tinggi terjadi, aliran sungai pembuangan menjadi cepat mengalami sedimentasi. Temuan survei lapangan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) dalam kegiatan susur sungai, pada Sabtu 12/12/2020, mendapati sampah plastik, enceng gondok dan larutan tanah dari pegunungan semakin menjadikan daya tampung sungai tidak mencukupi. Akibatnya, air meluap menggenangi lahan pertanian yang sudah ada tanaman padi.

Dalam dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), disebutkan bahwa Pegunungan Kendeng terdapat kerusakan lingkungan yang sangat krusial, yang apabila tidak segera ditanggulangi akan membawa risiko bencana ekologis besar yang tidak terelakkan. KLHS adalah kajian yang harus dilakukan pemerintah daerah sebelum memberikan izin pengelolaan lahan maupun hutan. KLHS tertuang dalam UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam Rencana Tata Ruang WIlayah (RTRW) Kabupaten Pati 2010-2030 yang dimuat dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, pada pasal 2, menyatakan bahwa penataan ruang Kabupaten Pati bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Pati sebagai Bumi Mina Tani berbasis keunggulan pertanian dan industri berkelanjutan.
RTRW kabupaten ini memuat tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten.

Di dalam dokumen KLHS Pegunungan Kendeng wilayah Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Kayen, dan Kecamatan Tambakromo dinyatakan sebagai kawasan lindung yang tidak boleh ada kegiatan yang merusak dan mengganggu fungsi kawasan karst sebagai akuifer hidrologi.

Lahan garapan sawah petani di lereng Kendeng terendam banjit (Sumber: JMPPK)

Bencana banjir yang terus berulang, belum menjadikan pemerintah dan masyarakat sadar pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. Peraturan penetapan tata ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung kawasan peruntukannya: sistem pengelolaan lahan menggunakan herbisida dan kimia, membawa dampak serius terhadap lingkungan serta risiko kebencanaan.

Saat ini masyarakat dunia juga masih menghadapi pandemi Covid-19, yang belum diketahui kapan akan berakhir. Dalam menghadapi pandemi ini kebutuhan pangan menjadi kebutuhan yang paling utama. Dalam memenuhi kebutuhan pangan tersebut, tentu lahan pertanian produktif yang sudah ada harus tetap dipertahankan. Apalagi memasuki bulan ke-9 pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah berusaha melaksanakan berbagai kebijakan untuk memasuki fase pemulihan ekonomi nasional. Tentu tidak mudah. Dari sisi ekonomi makro atau sektor riil, pemulihan ekonomi ini akan memakan waktu lama. Peran petani dalam masa-masa seperti ini tentu sangat krusial. Selain petani sudah berusaha melakukan kerja subsisten, yang artinya bekerja untuk mencukupi kebutuhan pokok yaitu pangan, ini sudah sangat membantu pemerintah yang sebenarnya berkewajiban memelihara dan mensejarhterakan rakyatnya. Berangkat dari apa yang dilakukan para petani, maka pemerintah seyogyanya mendorong apapun kebijakan yang mendukung yang terkait dengan kerja tani.

Sekali lagi, bencana banjir bukan semata takdir, dan bukan pula semata curah hujan yang tinggi. Bencana banjir untuk beberapa kasus dan lokasi tertentu adalah sebuah peristiwa yang dapat dihindari karena penyebabnya adalah perilaku oknum-oknum yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan nasib anak cucu mendatang.

Aksi Warga Suarakan Jaga dan Lestarikan Kendeng

Warga Lereng Kendeng: Banjir bukan takdir, karena bisa dicegah (Sumber: JMPPK)

Warga yang tergabung dalam JM-PPK bersama warga dari komunitas Sedulur Sikep (Komunitas Samin) konsisten menyuarakan pelestartarian alam tempat mereka tinggal dan bekerja.Tuntutan kesatuan aksi ini masih pada penolakan keberadaan pabrik semen di kawasan pegunungan Kendeng yang berfungsi sebagai water catchment dengan struktur tanahnya yang berupa karst.
Kali ini banjir menjadi perhatian utama warga yang unjuk rasa.
Banjir yang terjadi di wilayah sekitar Pegunungan Kendeng seperti Rembang, Kudus, Pati, dan Blora sangat terpengaruh dengan kondisi Pegunungan Kendeng. Banjir yang terjadi menurut peserta aksi bukan semata karena curah hujan yang tinggi, tapi karena rusaknya alam Kendeng sebagai penampung air hujan (dapat dianalogikan seperti sponge yang dapat menyimpan air).

Seruan yang tetap digaungkan JM-PPK dan komunitas Sedulur Sikep yaitu: Berhentilah merusak dan memeras Ibu Bumi, sepertinya bisa menjadi penyemangat di tengah pandemi, untuk tetap berharmoni dengan alam.

Penulis : Herwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU