> >

Alasan Massa di Ciamis Minta Dipenjara karena Ikut Kerumunan Rizieq Shihab

Peristiwa | 14 Desember 2020, 10:13 WIB
Massa dari Umat Islam Kabupaten Ciamis demo di halaman Mapolres Ciamis, Minggu sore (13/12/2020). Massa meminta turut dipenjara seperti Habib Rizieq karena telah melanggar protokol kesehatan saat menyambut Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. (Sumber: DOK./Kompas.com)

Baca Juga: FPI Ajukan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq Shihab Hari Ini, Komisi III DPR Penjamin

Respons Polres Ciamis

Ihwal adanya demo di Mapolres, Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra mengatakan, penanganan kasus Rizieq Shihab tidak ada kaitannya dengan Polres Ciamis.

Perkara Rizieq ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya.

Doni mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kepada massa aksi bahwa kejadian penahanan Rizieq Shihab ditangani Polda Metro Jaya.

Setelah mendapat penjelasan, massa aksi dengan membubarkan diri dengan tertib. "Alhamdulillah kondusif," kata Doni. 

Baca Juga: Duduk Perkara 4 Simpatisan FPI yang Ancam Bunuh Mahfud MD Gara-Gara Tak Sebut Habib

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU