> >

Bea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Berita daerah | 10 Desember 2020, 18:02 WIB

BLITAR, KOMPAS.TV - Ratusan ribu batang rokok illegal dimusnahkan oleh Bea Cukai Blitar. Batang rokok tersebut merupakan hasil sitaan petugas dari sejumlah toko dan pabrik rumahan yang ada di 3 kabupaten.

Pemusnahan ratusan ribu rokok ilegal ini dilakukan Bea Cukai Blitar bersama Polri serta TNI di halaman kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar. Seluruh batang rokok oleh petugas dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain ratusan ribu batang rokok petugas juga memusnahkan ratusan botol hasil pengolahan tembakau lainnya. Seluruh barang kena cukai ilegal itu disita petugas dari toko dan pabrik rokok rumahan yang ada di Blitar, Tulungagung dan Trenggalek.

Sementara itu total kerugian negara yang diakibatkan barang kena cukai ilegal itu mencapai 377 juta rupiah. Bea Cukai Blitar berharap dengan adanya pemusnahan tersebut para produsen rokok ilegal dapat jera.

Nantinya Bea Cukai Blitar juga akan terus bekerja sama dengan polisi untuk mencegah peredaran rokok illegal. Sementara itu warga juga diimbau agar selalu mematuhi undang-undang di bidang cukai.

#Blitar #BeaCukai #Rokok #Ilegal #BeritaKediri

Penulis : KompasTV-Kediri

Sumber : Kompas TV


TERBARU