> >

Yayasan di Kalimantan Selatan Pulangkan Dana Bansos Usai Mensos Juliari Tersangka KPK

Hukum | 8 Desember 2020, 17:11 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) di Kemensos. (Sumber: Kompas/Heru Sri Kumoro)

KOMPAS.TV – Terciduknya Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berimbas pada pengembalian dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal inilah yang dilakukan sejumlah yayasan penerima bansos di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sejauh ini ada dua yayasan yang berniat mengembalikan bantuan, yakni Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hadid dan Yayasan Tahfids al-Busro.

Baca Juga: KPK Amankan Dokumen Kasus Bansos Mensos Juliari dari Tiga Lokasi Penggeledahan

Dua hari sebelum dibekuk KPK, Juliari diketahui hadir di Tanah Bumbu dalam kampanyenya salah satu pasangan calon (Paslon) yang diusung oleh PDIP.

Dari kunjungan tersebut, Juliari membagikan bansos ke beberapa yayasan di Hotel Ebony Tanah Bumbu pada Jumat (4/12/2020).

Juliari diketahui membagikan 13.619 paket bantuan kepada total 28 yayasan dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,7 miliar.

“Kasus ini menimbulkan kehati-hatian. Kemungkinan saya akan mengembalikan dana itu ke Kemensos,” ujar Habis Hadid Alaydrus, pemilik yayasan Ponpes Darul Hadid, Selasa (8/12/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Menurut Hadid, menerima bantuan untuk saat ini dirasa tidak tepat, terlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Tanah Bumbu.

“Ini kan blunder sekali, terlebih lagi tema kita Pilkada besok,” katanya.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU