> >

Pilkada NTT, 7 Kabupaten Kekurangan Surat Suara

Politik | 4 Desember 2020, 00:38 WIB
Ilustrasi kotak surat suara pilkada (Sumber: KOMPAS)

KUPANG, KOMPAS.TV - Jelang hari pemungutan suara, sejumlah persoalan masih menghadang persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.

Baca Juga: Ratusan Surat Suara Pilkada Rusak, KPU Banjarmasin Akan Musnahkan Dengan Cara Dibakar

Salah satunya, sebanyak tujuh dari sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur ( NTT), yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang, kekurangan surat suara.

"Kekurangan surat suara itu, berdasarkan hasil sortir yang dilakukan selama beberapa hari di setiap kabupaten," ujar Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (3/12/2020) malam. 

Jemris menyebut, selain kurang, terdapat juga sejumlah surat suara yang rusak. 

Tentunya, lanjut Jemris, surat suara yang masih kurang harus segera ditambahkan sesuai kebutuhan. 

Selain tujuh kabupaten yang kurang, terdapat juga dua kabupaten yang kelebihan surat suara. 

Dihubungi terpisah, Ketua KPU NTT Thomas Dohu, mengatakan, tujuh kabupaten yang kekurangan surat suara itu yakni Belu, Malaka, Manggarai Barat, Manggarai, Sumba Timur, Sumba Barat dan Sabu Raijua. 

Thomas memerinci, Kabupaten Sumba Timur paling banyak kekurangan surat suara yakni 17.357. 

Disusul kemudian Kabupaten Manggarai Barat 10.709 surat suara, Manggarai 4.733 surat suara, Belu 4.093 surat suara, Malaka 3.021 surat suara, Sumba Barat 1.081 dan Sabu Raijua 1.041. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU