> >

Terungkap! Rumah Produksi Sabu Ternyata Dikendalikan dari Dalam Lapas, Dialah 'Jenderal Y'

Kriminal | 23 November 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi: pelaku kriminal di penjara. (Sumber: thawornnurak)

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.TV - Aparat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi sabu di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, NTB.

Mirisnya, rumah untuk produksi sabu itu ternyata dikendalikan dari dalam lapas. Hal itu diakui Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma.

Menurutnya, pelaku yang memfasilitasi alat dan bahan untuk membuat narkoba yakni Y yang biasa dipanggil dengan sebutan "Jenderal".

Baca Juga: Oknum Polwan Kanit Narkoba Terekam Kamera Lagi Asyik Nyabu, Videonya Viral

Y merupakan narapidana di salah satu lapas yang divonis 10 tahun penjara akibat kasus narkoba.

"Dari hasil pengembangan penangkapan SS, kemudian kami menghubungi pihak lapas, dan dengan mengambil tindakan mengamankan salah satu napi binaan yang namanya 'Jenderal' Y," kata Helmi saat jumpa pers, Minggu (23/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Y mendapatkan barang yang diduga sebagai bahan baku narkoba jenis sabu tersebut dari Malaysia.

Riwayat kriminal yang dilakukan oleh Y, yakni pernah melakukan perampokan di luar negeri seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, dan pernah menjadi buronan interpol.

Sebelumnya diberitakan, Polda NTB menggerebek sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu, Sabtu (21/11/2020).

Dari lokasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menangkap SS yang merupakan pemilik rumah.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU