> >

Bukan Hanya Covid 19, 54 TPS di Karawang Rawan Hal Ini

Berita daerah | 19 November 2020, 13:38 WIB

KARAWANG, KOMPAS TV –

Polisi telah mengklasifikasikan tingkat kerawanan tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepada Daerah Bupati Dan Wakil Bupati Karawang, pada 9 Desember mendatang, hingga disimpulkan dari total 4451 tps yang ada di Kabupaten Karawang 54 TPS diantaranya masuk dalam kategori rawan.

Potensi kerawanan tempat pemungutan suara pilkada karawang terbagi dalam tiga kerawanan, mulai dari rawan potensi konflik social, rawan potensi bencana hingga rawan potensi penyebaran covid 19.

Untuk mengantisipas berbagai hal yang tidak diinginkan dari semua kerawanan, polisi akan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penangananan keamanan proses Pemungutan Suara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Karawang.

Untuk TPS yang rawan potensi konflik sosial polisi akan mempertebal personil di lokasi tempat pemungutan suara, kemudian untuk tps dengan rawan potensi bencana, seperti banjir, polisi akan menambahkan BPBD dalam proses pengamananya, serta terus berkoordinasi dengan penyelenggara untuk menyiapkan lokasi TPS cadangan saat terjadi bencana.

Sementara untuk TPS dengan potensi kerawanan peyebaran dan penularan covid 19, polisi juga akan mempertebal personil untuk mengawasi jalanya pemungutan suara agar penerapan protokol kesehatan di lokasi tersebut benar benar ditegakan.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU