> >

Ralat Berita: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Lampung

Peristiwa | 10 November 2020, 11:51 WIB
Ilustrasi Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror saat penangkapan dan pengamanan terduga pelaku terorisme (Sumber: tribunnews)

LAMPUNG, KOMPAS TV  - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di sekitar wilayah Lampung pada 6 dan 7 November 2020.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan penangkapan keempat pelaku itu merupakan sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.

"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi pada Minggu (8/11/2020).

Baca Juga: Tim Densus 88 Berhasil Tangkap 7 Orang Terduga Teroris di 4 Wilayah

Awi menjelaskan peran dan profesi empat terduga teroris tersebut. Pertama, terduga teroris berinisial SA yang merupakan seorang pengusaha bengkel las.

Pria berusia 36 tahun itu ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020.

"Keterlibatannya adalah merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," ujar Awi.

Kedua, terduga teroris berinisial S berusia 45 tahun. Terduga S yang merupakan seorang pedagang ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, Sumbar, dan Kepri

Dia diduga merupakan bendahara struktur kelompok Adira Lampung yang merupakan salah satu jaringan teroris. Dari terduga S, tim Densus 88 menyita sebanyak 25 barang bukti.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU