> >

Dibubarkan, Gatot Nurmantyo Gagal Pidato di Deklarasi KAMI Jambi

Politik | 31 Oktober 2020, 11:59 WIB
Gatot Nurmantyo saat menjadi deklarator di acara Deklarasi KAMI Selasa, (18/8/2020). (Sumber: KOMPAS.TV)

JAMBI, KOMPAS.TV - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi dikabarkan dibubarkan oleh aparat kepolisian. Akibat pembubaran ini, Gatot Nurmantyo gagal berpidato.

Sedianya Gatot akan memberikan pidato pada sebuah sesi usai deklarasi, namun aparat kepolisian bersama Satgas Covid-19 memaksa untuk membubarkan acara deklarasi yang berlangsung Jumat (30/10/2020) siang tersebut.

Acara deklarasi KAMI digelar di Sekretariat KAMI, kawasan Simpang Pulai, Jambi. Acara ini dihadiri sekitar 50 orang anggota KAMI.

Sementara sebagiannya, termasuk tokoh-tokoh KAMI, menghadiri acara melalui aplikasi daring. Salah seorangnya Gatot Nurmantyo.

Acara deklarasi sendiri baru berlangsung satu jam, ketika tiba-tiba didatangi oleh Satgas Covid-19 dan aparat kepolisian. Keduanya meminta acara dihentikan.

Baca Juga: KAMI Datangi Komnas HAM Terkait Penangkapan Anggotanya

Saat itu, rundown acara adalah sambutan secara online dari mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rochmat Wahab.

"Tadi sempat terhenti karena ada imbauan soal protokol kesehatan Covid-19 dari Satgas dan kepolisian," kata Amrizal Ali Munir selaku presidium KAMI Jambi saat dihubungi melalui telepon, dikutip dari Tribunnews.

Acara yang direncanakan berlangsung pada pukul 14.00 hingga 16.00 WIB tersebut, pada akhirnya harus berhenti lebih cepat.

Satgas Covid-19 dan kepolisian hanya memperkenankan panitia melanjutkan sesi pemotongan tumpeng sebagai penanda deklarasi KAMI Jambi.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU