> >

Miris! ABG, Otak Curanmor di Kab. Bandung

Berita daerah | 27 Oktober 2020, 15:30 WIB

KAB. BANDUNG, KOMPAS.TV - Senin pagi, Polresta Bandung menyerahkan beberapa unit kendaraan hasil curian kepada pemiliknya, salah satunya kendaraan roda empat jenis pick up.

Korban yang menerima kembali kendaraan sangat terharu dan melakukan sujud sukur.

Sedangkan menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, penangkapan pelaku ini ada dua kelompok, spesialis pick up dan roda dua.

Bahkan pelaku pencurian kendaraan roda dua, otak pelakunya masih di bawah umur.

Pelaku biasa mencuri di halaman rumah atau tempat parkir yang kurang diawasi oleh pemiliknya. 

Dari tangan pelaku yang berjumlah tujuh orang ini, petugas berhasil menyita lima unit mobil pick up dan sepuluh kendaraan roda dua.

Untuk para pelaku, polisi menerapkan pasal 363, tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

 

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU