> >

308.539 KPPS Di Jateng Siap Bertugas Sukseskan Pilkada Serentak

Berita daerah | 26 Oktober 2020, 18:03 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 308.539 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS siap bertugas mensukseskan Pilkada serentak di Jawa Tengah. Setelah ditetapkan petugas KPPS diwajibkan rapid test sebagai standar protokol kesehatan untuk pengendalian Covid-19.

308 .539 petugas KPPS di Jawa Tengah yang memenuhi syarat administrasi akan bertugas di 44.077 TPS yang tersebar di 21 Kabupaten-Kota. Karena pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19, dampaknya jumlah tempat pemungutan suara atau TPS meningkat dan membuat kebutuhan personel juga bertambah.

aturan pembentukan KPPS sendiri mengacu pada pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU nomor 3 tahun 2015 dan PKPU nomor 13 tahun 2017 terkait tugas wewenang dan pembentukan KPPS.

Sebelumnya KPU Jawa Tengah menyatakan kekurangan petugas KPPS sehingga pendaftaran petugas KPPS sempat diperpanjang waktunya, yang semula 7 hingga 11 Oktober 2020 kemudian diperpanjang 14 hingga 18 Oktober 2020.


 

#KPPS #PKPU #KPU


 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU