> >

Anak Gus Nur Bercerita Kronologis Penangkapan Ayahnya

Berita daerah | 24 Oktober 2020, 19:27 WIB

MALANG-KOMPAS.TV-Keluarga Sugi Nur Raharja membenarkan atas penangkapan penceramah Sugi Nur.

Anak kedua Sugi Nur, Muhammad Munjiat menceritakan kronologis penangkapan ayahnya pada Kompas TV, Sabtu (24/10/2020).

Ditemui di rumahnya Jalan Cucak Rawun Raya Pakis Kabupaten Malang, Munjiat menyebut ayahnya ditangkap pada dini hari.

"Ada sekitar empat sampai lima mobil, sekitar 30 anggota polisi dari Jakarta masuk dan menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan" kata Munjiat.

Penjemputan dan penangkapan Sugi Nur berlangsung cepat.

Mulai pukul 00.00 - 00.30 WIB.

Munjiat menambahkan keluarganya tidak terlalu terkejut dengan penangkapan tersebut.

Karena ayahnya pernah dilaporkan dengan beberapa kali kasus yang hampir serupa.

"Sebelumnya ya pemanggilan saja. Tapi untuk dijemput langsung ditangkap ya baru sekarang" tambah Munjiat.

Kini keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus Sugi Nur pada kuasa hukum.

#GusNurditangkap 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU