> >

Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya, Polisi Tangkap 169 Orang

Peristiwa | 20 Oktober 2020, 20:07 WIB
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi berakhir ricuh. (Sumber: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Ketujuh point tuntutan yakni, menuntut Presiden dan DPR menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pembatalan UU Cipta Kerja, mengusut tindakan represif terhadap massa aksi di seluruh Indonesia.

Meminta Presiden dan DPR RI menuntaskan pelanggaran HAM, dan mengecam surat imbauan terhadap sosialisasi perkuliahan daring dan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan.

Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Admin Provokator Demo UU Cipta Kerja, Ketiganya Pelajar

Selanjutnya mendesak diwujudkannya independensi dunia kependidikan, meminta pemerintah segera mengesahkan Undang-undang PKS, meminta pemerintah mencabut Undang-Undang ITE.

Lalu meminta pemerintah dan DPR RI menjalankan reforma agraria sejati sebagai syarat pembangunan industri nasional yang mandiri dan berdaulat tanpa harus tergantung pada investasi asing.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU