> >

Polisi Bekuk Pelaku CURANMOR Modus Kunci Nyantol

Berita daerah | 19 Oktober 2020, 13:07 WIB

Bangli, KOMPASTV - Kepolisian POLRES bangli berhasil membekuk pelaku  aksi pencurian sepeda motor dengan modus kunci nyantol , dari tangan pelaku polisi mengamankan dua kendaraan hasil curian .

Seperti inilah saat tersangka Wayan Yudiasa (40 tahun) asal , kabupaten badung, digiring tim opsnal gabungan polres bangli , bali , tersangka yang sebelumnya merupakan residivis kasus penggelapan ini, kembali dibekuk setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor ,pelaku di bekuk disebuah rumah kos-kosan di denpasar.

Dari hasil penyelidikan,  pelaku mengaku telah melakukan pencurian berbagai jenis sepeda motor/ di empat TKP . Pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar kendaraan yang kuncinya nyantol dan ditinggal ditempat sepi oleh pemiliknya

Hasil curian tersebut, selanjutnya dijual oleh pelaku dan uangnya dipergunakan untuk makan dan foya-foya, pelaku berdalih nekat melakukan aksi pencurian karena kepepet ekonomi setelah di p-h-k sebagai pekerja proyek akibat dampak pandemi covid-19.

Dari hasil pengembangan,  polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian beserta barang bukti lainnya.  Sementara tersangka diancam pasal kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

#Curanmor #bangli #kriminal #kejahatan #motor

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU