> >

Warga Satu Desa Tes Swab Karena Memakamkan Jenazah Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan

Berita daerah | 10 Oktober 2020, 16:29 WIB

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Warga satu desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, harus menjalani tes swab. Hal ini dilakukan karena mereka memakamkan jenazah pasien positif covid-19 tanpa protokol kesehatan.

Warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menjalani tes swab yang digelar oleh Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

Tes usap dilakukan setelah warga menghalangi petugas yang akan memakamkan jenazah pasien bernama Musolli dengan protokol kesehatan pada Minggu lalu (04/10). Warga kemudian memaksa memakamkan jenazah Musolli tanpa prosedur protokol kesehatan.

Saat dimakamkan jenazah tersebut masih status suspect covid-19, namun sehari setelahnya hasil tes swab keluar dari rumah sakit rujukan dan hasilnya positif covid-19.

Baca Juga: 6 Warga Meninggal Terpapar Covid-19, 7 Desa Ditutup

Koordinator Gakkum Satgas Covid-19 Probolinggo, Ugas Irwanto, mengatakan warga sempat menolak tes swab, namun setelah diancam akan dihukum pidana, mereka akhirnya berkenan. Ada 42 warga yang tes swab dan hasilnya negatif.

 

#TesSwab #JenazahCovid19 #ProtokolKesehatan

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU