> >

Plt. Bupati dan DPRD Jember Akan Bahas APBD 2020 dan 2021

Berita daerah | 8 Oktober 2020, 19:31 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Pelaksana tugas bupati Jember dan anggota DPRD Jember Jawa Timur akan membahas perda APBD tahun 2020 dan 2021 yang sempat terhenti. Hal tersebut disepakati saat silaturahmi DPRD dengan pelaksana tugas bupati Jember di pendopo Wahyawibawagraha pada Senin sore (05/10).

Silaturahmi ini untuk memperbaiki komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang sempat renggang pada era kepemimpinan bupati Faida.

Baca Juga: Bangun Komunikasi Antar Lembaga, Plt. Bupati Kunjungi DPRD

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD dan pelaksana tugas bupati Jember Abdul Muqit Arief sepakat akan menyelesaikan pembahasan peraturan daerah APBD tahun 2020 dan 2021 yang belum selesai.

Plt. Bupati Jember, Abdul Muqit Arief mengatakan pembahasan tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan bulan November 2020.

Seperti diketahui, Kabupaten Jember merupakan kabupaten di Indonesia yang belum menyelesaikan pembahasan peraturan daerah APBD tahun 2020.

Baca Juga: Dana Penanganan Covid-19 Jember Mencapai 479 Miliar, Bersumber dari APBD dan DAK

Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi mengatakan pihaknya akan meminta izin terlebih dahulu ke Menteri Dalam Negeri, jika diizinkan maka akan dibahas juga. Karena pembahasan APBD tahun 2020 terkendala prosedur hukum, yakni harus sudah dibahas dan disahkan pada akhir tahun 2019.

Sementara itu, berdasarkan aturan yang ada, untuk RAPBD tahun 2021 harus disepakati maksimal pada 30 November 2020.

 

#PltBupatiJember #DPRDJember #APBDJember

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU