> >

Situs Pemkab Madiun Diretas, Isinya Umpatan ke Anggota Dewan

Peristiwa | 7 Oktober 2020, 23:17 WIB
Tampilan webside BKD Kabupaten Madiun yang diretas pada September 2019 lalu. (Sumber: Surya.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR menyasar ke situs resmi Pemerintah Kota Madiun.

Webside beralamat Madiunkab.go.id itu diserang oleh hacker yang menuliskan umpatan kepada anggota DPR RI serta menampilkan foto lima orang sedang tidur lelap.

Tangkapan layar situs Pemkab yang diretas tersebar di media sosial. Salah satunya Instagram @madiunpedia.

Baca Juga: Data Sensitif Pasien Corona Diretas, Begini Kata Kominfo

Akun tersebut menjelaskan saat tangkapan layar situs Pemkab di unggah, situs tersebut masih menampilkan umpatan yang disusun oleh peretas bernama Hamxien.

Selain umpatan website resmi tersebut juga memuculkan sebuah lagu.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo membenarkan ada aksi peretasan di situs resmi Pemkab. Namun saat ini pihaknya sudah melakukan perbaikan.

“Sudah di-take down dan saat ini masih dilakukan pengecekan terhadap website yang lain,” ujar Sawung saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Website Resmi Pemkab Buol Diretas, Hacker Kecewa Soal Penanganan Covid-19

Meski masuk dalam proses perbaikan, hingga saat ini situs Madiunkab.go.id tak lagi bisa diakses.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU